Dua Pemda Bekasi Sepakati Pengalihan Aset Air Bersih di Dua Cabang Perumda

By Admin


Dok. Pemkab Bekasi
nusakini.com,  — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyerahkan pengelolaan aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pengalihan kepemilikan dan operasional ini mencakup wilayah layanan Cabang Kota dan Cabang Pondok Ungu.

Proses serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Kota Bekasi pada Senin (20/7). Langkah ini diambil guna menyelesaikan polemik pemisahan aset wilayah pelayanan air bersih yang sempat berlangsung dinamis antara kedua daerah penunjang ibu kota tersebut.

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa penandatanganan dokumen ini bukan sekadar urusan seremonial atau pemenuhan aspek administratif belampau. Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan tata kelola air minum yang lebih terstruktur bagi warga.

"Hari ini kita menyaksikan satu tahapan penting yang telah menjadi komitmen bersama dalam menyelesaikan penyerahan wilayah layanan, aset, dan pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi," ujar Asep dalam sambutannya di Kota Bekasi, Senin (20/7).

Asep menambahkan, meski sempat menghadapi dinamika koordinasi yang panjang, dialog intensif antar-daerah berhasil menelurkan titik temu. Pihaknya juga menegaskan komitmen agar masa transisi ini tidak mengganggu distribusi air bersih kepada para pelanggan.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan langkah strategis daerah dalam merapikan pengelolaan pelayanan publik. Pihaknya berjanji akan mengawal proses peralihan operasional agar performa pelayanan kepada masyarakat justru semakin meningkat.

"Proses transisi pengelolaan diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan," tutur Tri, Senin (20/7).

Agenda ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi, serta direksi Perumda Tirta Patriot selaku badan usaha milik daerah Kota Bekasi yang diduga akan melanjutkan estafet pengelolaan wilayah layanan tersebut. (*)